GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 459 – 460
AL – HAMIDIYAH MARTAPURA BARAT
KETERANGAN
KECAKAPAN
NO.004
/ GD.459 – 460 / I / 2016
MENGINGAT
1.
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Surat Keputusan Presiden RI Junto
Surat Keputusan
Presiden RI.
2.
Anggaran Pramuka Rumah Tangga.
3.
Keputusan Kwartir Nasional Pramuka Junto Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka
MEMUTUSKAN
1.
Menetapkan dan Mengesahkan Saudara / Anak : …………. ……..Telah
Memunuhi
Syarat – Syarat Kecakapan Umum dalam Gerakan Pramuka sehingga
menjadi Pramuka PENGGALANG TERAP
2.
Disertai harapan agar tetap membaktikan dirinya kepada Gerakan
Pramuka.
Dikeluarkan di : Martapura Barat
Minggu,
16 Juli, 2016
Mengetahui
Mejelis Pembimbing
Gugus Depan 459 – 460
Al – Hamidiyah Martapura Barat Pembina
SUGIAN
NOOR, S. Pd. I FAHMI
AKHYAR, S. Pd

